Dosen UNP melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dikemas dalam skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang bertempat di masjid Nurul Hidayah Kota Solok pada Sabtu (09/09/2023). Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh ketua Prodi PAI Departemen Ilmu Agama Islam Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Bapak Dr. Alfurqan, M.Ag. dengan anggota Drs. Syafei, M.Ag dan Rahmi Wiza, MA beserta mahasiswa Prodi PAI UNP Padang. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari full, mulai dari pukul 08.00 – 17.30 WIB, dengan tema kegiatan “Peningkatan kemampuan kaligrafi guru MDTA Kota Solok dalam rangka mempersiapkan peserta Porsadin”. Terselenggaranya kegiatan ini, sepenuhnya didukung oleh UNP melalui program Pengabdian dosen anggaran LP2M UNP 2023.
Acara ini dilakukan dalam tiga sesi, yaitu pembukaan, pelatihan, dan penutup. Kegiatan pengabdian ini dibuka secara resmi oleh Kemenag Kota Solok, yang diwakili oleh Kasi Pendidikan dan Pondok Pesantren (PDPP) Bapak H. Rabamis, S.Ag. Dalam sambutannya, Kemenag menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim PKM UNP yang sudah memilih Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT) Kota solok sebagai lembaga mitra untuk kegiatan pengabdian dosen dan mahasiswa UNP. Melalui kegiatan pengabdian ini Kemenag Kota Solok merasa terbantu dalam menjalankan tugasnya membina kompetensi guru-guru MDTA, khususnya dalam bidang kaligrafi. Pada acara ini turut hadir ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (DPC-FKDT) Kota Solok Bapak Rahman Tubil beserta jajarannya.
Kegiatan pengabdian merupakan salah satu tugas dosen yang termasuk dalam tridharma perguruan tinggi; pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Hal ini merupakan amanah dari UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 1, yaitu “Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”. Kegiatan pengabdian tersebut juga melibatkan mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk melatih mahasiswa mengembangkan potensi dirinya dalam rangka pengembangan dan mengamalkan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi yang mereka tekuni. Hal ini sejalan dengan pasal 13, yaitu, “Mahasiswa secara aktif mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, dan/atau penguasaan, pengembangan, dan pengamalan suatu cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi untuk menjadi ilmuan, intelektual, praktisi, dan/atau profesional yang berbudaya”.
Sebelum dilakukan pelatihan, beberapa Persiapan yang dilakukan tim PKM terhadap peserta sebagai berikut. (1) Penyediaan peralatan kaligrafi berupa alat-alat tulis (ATK) dan cat, (2) penyediaan buku ajar (terprogram) kaligrafi porsadin yang memuat tentang juknis kaligrafi porsadin dan kaidah khat naskhi, serta (3) menghadirkan guru profesional dan peserta pelatihan yang memiliki motivasi belajar kaligrafi. Kemudian dalam pelaksanaan pelatihan, dilakukan dalam tiga sesi, yaitu : (a) wawasan tentang tata warna, (b) kaidah kaligrafi, dan (c) demonstrasi karya porsadin. Pelatihan kaligrafi ini memberikan pemahaman tentang tata warna, kaidah kaligrafi, serta tata cara pembuatan karya kaligrafi porsadin. Hal ini dapat menghasilkan guru MDTA yang memiliki kemampuan keligrafi dan mampu mengajarkannya.
Adapun hasil dari pelatihan ini, berdasarkan angket yang disebar melalui google form diperoleh data. Pertama, kemampuan mereka mengajarkan kaligrafi porsadin setelah diberi pelatihan diperoleh data 27% mengatakan sangat setuju, 60% mengatakan setuju, dan 13% lagi berada pada posisi netral. Hal ini menginformasikan bahwa terdapat sekitar 87% peserta pelatihan dapat mengajarkan kembali kaligrafi porsadin kepada peserta didiknya di MDTA. Kedua, kepuasan peserta dengan pelatihan kaligrafi porsadin yang diselenggarakan diperoleh data 40% mengatakan sangat setuju dan 40% mengatakan setuju dengan kegiatan pelatihan ini, dan 20% berada pada posisi netral. Hal ini menggambarkan bahwa 80% peserta pelatihan merasa puas diadakan pelatihan kaligrafi porsadin, bahkan minta ditambah kegiatan pelatihannya dengan pelatihan kaidah kaligrafi, agar lebih mahir dalam pembuatan kaligrafi.
Pengabdian ini perlu dilanjutkan dengan adanya kegiatan pengabdian berupa pelatihan kaidah khat naskhi bagi guru MDTA khususnya Kota Solok, agar guru MDTA sebagai pembimbing kaligrafi porsadin, dapat lebih maksimal. Adanya pelatihan kaligrafi ini, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan untuk menjadikan salah satu program daerah, sehingga kempetensi guru MDTA dapat terus ditingkat untuk masa mendatang, terutama di Kota Solok. AL
Editor: Rido Putra