DEPARTEMEN ILMU AGAMA ISLAM ( IAI ) FIS UNP

MKWU Pendidikan Agama Islam (PAI) UNP, Siap Mengintegrasikan Nilai-Nilai Anti Kekerasan Seksual Pada Perkuliahan

Air TAwar. Rabu, 18 September 2024. MKWU Pendidikan Agama Islam UNP, Siap Mengintegrasikan Nilai-Nilai Anti Kekerasan Seksual Pada Perkuliahan. Hal ini disampaikan oleh koordinator MKWU Pendidikan Agama Islam (PAI) UNP, Dr. Rini Rahman, M.Ag. Pada kegiatan Workshop Integrasi Nilai-Nilai Anti Kekerasan Seksual dalam Mata Kuliah, Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual.

Umi (Rini Rahman, biasa dipangil) menjelaskan bahwa, berbicara tentang pembelajaran anti kekerasan seksual sebenarnya sudah terdapat dalam mata kuliah Pandidikan Agama Islam (PAI), namun barangkali masih dalam bentuk hidden kurikulum. Misalnya saja pada topik syari’ah, Islam mengajarkan untuk selalu berbuat sesuai dengan aturan/syariat Allah. Jika ada yang melakukan kekerasan seksual artinya melakukan perbuatan menzalimi orang lain dan itu perbuatan yang melanggar syariat.

Umi, mencermati bahwa fenomena semakin maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di mana saja termasuk di lingkungan kampus, tentu perlu penanganan yang lebih serius. Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi tentang apa itu kekerasan seksual dan penanggulangannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan mengintegrasikan nilai-nilai anti kekerasan seksual pada perkulihan PAI tadi. Hal ini bertujuan agar semakin banyak pribadi/mahasiswa yang memahami sedini mungkin maka, tentu semakin banyak yang bisa terhindar dari perlakuan kekerasan seksual tersebut.

Kami dan teman-teman lainnya sebagai pengampu MKWU PAI, tentu sepakat dan mendukung wacana ini. Nilai-nilai anti kekerasan seksual tersebut sangat bagus sekali dibahas pada topik-topik perkuliahan. Namun secara spesifik, materi nilai-nilai anti kekerasan seksual bisa diintegrasikan pada topik Pembinaan keluarga dalam Islam, Etika mahasiswa Muslim dan Materi Akhlak. Harapan kami, semoga MKWU PAI mampu menjadi solusi pencegahan terjadi kekerasan seksual disegenap lapisan Civitas Akdemik UNP, masyarakat dan terutama pada mahasiswa, ujar Umi ketika mewakili MKWU PAI pada sesi diskusi.

Senada dengan itu, Ketua Satgas PPKS UNP Dr. Fatmariza, M.Hum mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya satgas PPKS UNP dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bebas dari kekerasan seksual.

“Satgas PPKS sudah banyak melaksanakan pencegahan dengan berbagai sosialisasi dari awal sejak berdiri. Mulai dari mahasiswa baru, ormawa, pegawai UNP dan pihak keamanan kampus serta banyak pihak lainnya yang berperan dalam pencegahan kekerasan seksual di Lingkungan UNP,” ungkapnya

Kegiatan Workshop Integrasi Nilai Anti Kekerasan Seksual dalam Mata Kuliah, Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan seksual ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi.

Kegiatan dibuka oleh Rektor UNP dalam hal ini diwakili Wakil Rektor (WR) III Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si. itu digelar di UNP Hotel & Convention dengan mendatangkan narasumber Satgas PPKS UNS Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni M.Si. Dalam sambutannya mengungkapkan tugas utama Perguruan Tinggi tidak hanya mencekoki mahasiswa dengan ilmu pengetahuan namun juga harus mengintegrasikan etika dan moral dalam proses belajar mengajar. “Terima kasih kepada Prof. Ismi yang sudah bersedia datang dan berbagi ilmunya dalam rangka pencegahan kekerasan di lingkungan kampus,” ungkapnya.

Saat menyampaikan materi Prof. Ismi mengungkapkan keberadaan satgas PPKS sangatlah penting pada Perguruan Tinggi mengingat Indonesia saat ini mengalami darurat kekerasan seksual. Lebih lanjut ia menegaskan Satgas PPKS sangat berperan penting tak hanya untuk pencegahan namun juga memfasilitasi para korban kekerasan seksual.

Diketahui acara ini dihadiri oleh 75 dosen di Lingkungan UNP. Acara ini mengusung tema Membangun Budaya Akademik yang Peduli terhadap upaya pencegahan berbagai kekerasan di Perguruan Tinggi (ES.79)

Post Related