TENTANG
SEJAraH SINGKAT TENTANG Departemen IAI
Pendirian Departemen Ilmu Agama Islam ( IAI ) sudah mulai digagas oleh dosen-dosen agama Islam UNP yang berhimpun di UPT MKU UNP.
Ketika UPT MKU dipimpin oleh Dra. Murniyetti, M.Ag (Periode 2012-2016), tepatnya pada tahun 2014, keinginan membuka program studi Keagamaan tersebut kembali muncul dan didukung penuh oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Prof. Dr. Syafri Anwar, M.Pd (periode 2011-2015 dan 2015-2019), dan juga mendapat dukungan penuh dari Rektor UNP Prof. Dr. Phil Yanuar Kiram (periode 2012-2016), dan semua elemen UNP. Cita-cita tersebut juga selaras dengan cita-cita luhur UNP, wuwujudkan kampus yang religius.
Pada tahun 2014, Pimpinan Fakultas serta dosen-dosen agama di UPT MKU UNP sepakat untuk membuka prodi Ilmu Agama Islam. Namun, dengan keluarnya surat edaran dari Ditbelmawa Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, nomor 0404/E3.2/2015 tanggal 2 Februari 2015 tentang nomenklatur program studi, maka keinginan membuka program studi Ilmu Agama Islam dibatalkan dan diganti dengan membuka Program Studi Pendidikan Keagamaan Islam. Dengan demikian, penamaan Program Studi ini dengan nama “Pendidikan Keagamaan Islam” (dalam bahasa Inggris: “Religious Education of Islam”), mengacu kepada Edaran Ditbelmawa Nomor 0404/E3.2/2015 tanggal 2 Februari 2015 tersebut.